<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Loenpia Masuk Koran!</title>
	<atom:link href="http://loenpia.net/blog/berita/loenpia-masuk-koran.html/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://loenpia.net/blog/berita/loenpia-masuk-koran.html</link>
	<description>Karena Loenpia Lebih Enak Dimakan Bersama!</description>
	<lastBuildDate>Mon, 14 May 2012 14:26:58 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=</generator>
	<item>
		<title>By: david pangemanan</title>
		<link>http://loenpia.net/blog/berita/loenpia-masuk-koran.html/comment-page-1#comment-73386</link>
		<dc:creator>david pangemanan</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Sep 2008 01:31:14 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://loenpia.net/blog/2006/07/25/loenpia-masuk-koran/#comment-73386</guid>
		<description>DUGAAN KORUPSI : 34,5 MILLIAR UANG NEGARA DIKEMPLANG PT. TUNAS FINANCINDO SARANA 

Diawali oleh tindakan main hakim sendiri oleh PT. Tunas Financindo Sarana dengan  mengeksekusi penggantian/klaim asuransi kendaraan hilang milik kami. Eksekusi yang  merugikan kami sebesar lk. Rp. 105 Juta.dan dilakukan tanpa payung hukum Sertifikat Jaminan Fidusia (pasal 11 ayat 1 UU No. 42 Tahun 1999) tentu saja telah membawa kerugian terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak yang seharusnya diterima dalam bentuk Biaya Pendaftaran Jaminan Findusia. 

Atas kejadian tersebut di atas, secara deduktif kami mencoba berhitung besarnya potensi kerugian negara yang telah dan akan dilakukan oleh PT. Tunas Financindo Sarana ini.

Tahun 2006, PT. Tunas Funancindo Sarana telah menyalurkan kredit sebesar Rp. 870 Milliar dengan rincian 12.020 unit mobil dan 69.915 unit motor. Apabila biaya pendaftaran Jaminan Fidusia untuk mobil sebesar Rp. 200.000,000/unit  dan sepeda motor sebesar Rp. 50.000,00/unit (PP. 86 Tahun 2000) maka besar Pendapatan Negara yang telah ditelan oleh perusahaan ini adalah sebesar Rp. 5.899.750.000,00. 
Pada tahun 2007, besarnya kredit yang disalurkan sebesar Rp. 1,823 Trilyun. Bila jumlah ini dikonversi dengan jumlah pada tahun 2006 maka kerugian negara yang diakibatkan adalah  Rp.12.362.349.710,00.
Selanjutnya pada tahun 2008 ini, PT. Tunas Financindo Sarana memprediksikan jumlah kredit sebesar Rp. 2,4 Trilyun. Bila jumlah ini tercapai maka potensi kehilangan pendapatan negara tahun 2008 ini akan berjumlah Rp. 16,275 Milliar. 
Total jumlah (potensi) kerugian pendapatan negara yang telah dan akan dikemplang oleh perusahaan ini pada rentang 2006 - 2008  adalah sebesar Rp. 34,5 Milliar lebih. Inipun belum memperhitungkan uang negara yang dikemplang pada rentang thn. 2000 - 2005.
 
Sebenarnya hal ini telah dilaporkan di Poltabes Surakarta. Namun tidak banyak yang dapat diharapkan mengingat kinerja sebagian besar aparat kepolisian tidak lebih terpuji daripada ulah perusahaan ini. Dan apabila kami menulis surat terbuka ini, tak lain adalah agar seluruh masyarakat Indonesia mengerti bahwa Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di negeri ini telah sedemikian kronisnya. Diperlukan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah keterpurukan bangsa ini. Bukti-bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT. Tunas Financindo Sarana ini ada pada kami, dan kami siap bersaksi untuk itu. Masalahnya, badan hukum dengan integritas serta kapasitas menggugat perusahaan ini belum kami temukan. Masih adakah yang perduli ????


David Pangemanan
Kaliajir Lor RT. 01 RW. 11  No. 3
Kalitirto, Berbah Kab. Sleman Prop. DI. Yogyakarta
Telp. (0274) 9345675
e-mail: david.pangemanan@yahoo.com</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>DUGAAN KORUPSI : 34,5 MILLIAR UANG NEGARA DIKEMPLANG PT. TUNAS FINANCINDO SARANA </p>
<p>Diawali oleh tindakan main hakim sendiri oleh PT. Tunas Financindo Sarana dengan  mengeksekusi penggantian/klaim asuransi kendaraan hilang milik kami. Eksekusi yang  merugikan kami sebesar lk. Rp. 105 Juta.dan dilakukan tanpa payung hukum Sertifikat Jaminan Fidusia (pasal 11 ayat 1 UU No. 42 Tahun 1999) tentu saja telah membawa kerugian terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak yang seharusnya diterima dalam bentuk Biaya Pendaftaran Jaminan Findusia. </p>
<p>Atas kejadian tersebut di atas, secara deduktif kami mencoba berhitung besarnya potensi kerugian negara yang telah dan akan dilakukan oleh PT. Tunas Financindo Sarana ini.</p>
<p>Tahun 2006, PT. Tunas Funancindo Sarana telah menyalurkan kredit sebesar Rp. 870 Milliar dengan rincian 12.020 unit mobil dan 69.915 unit motor. Apabila biaya pendaftaran Jaminan Fidusia untuk mobil sebesar Rp. 200.000,000/unit  dan sepeda motor sebesar Rp. 50.000,00/unit (PP. 86 Tahun 2000) maka besar Pendapatan Negara yang telah ditelan oleh perusahaan ini adalah sebesar Rp. 5.899.750.000,00.<br />
Pada tahun 2007, besarnya kredit yang disalurkan sebesar Rp. 1,823 Trilyun. Bila jumlah ini dikonversi dengan jumlah pada tahun 2006 maka kerugian negara yang diakibatkan adalah  Rp.12.362.349.710,00.<br />
Selanjutnya pada tahun 2008 ini, PT. Tunas Financindo Sarana memprediksikan jumlah kredit sebesar Rp. 2,4 Trilyun. Bila jumlah ini tercapai maka potensi kehilangan pendapatan negara tahun 2008 ini akan berjumlah Rp. 16,275 Milliar.<br />
Total jumlah (potensi) kerugian pendapatan negara yang telah dan akan dikemplang oleh perusahaan ini pada rentang 2006 &#8211; 2008  adalah sebesar Rp. 34,5 Milliar lebih. Inipun belum memperhitungkan uang negara yang dikemplang pada rentang thn. 2000 &#8211; 2005.</p>
<p>Sebenarnya hal ini telah dilaporkan di Poltabes Surakarta. Namun tidak banyak yang dapat diharapkan mengingat kinerja sebagian besar aparat kepolisian tidak lebih terpuji daripada ulah perusahaan ini. Dan apabila kami menulis surat terbuka ini, tak lain adalah agar seluruh masyarakat Indonesia mengerti bahwa Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di negeri ini telah sedemikian kronisnya. Diperlukan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah keterpurukan bangsa ini. Bukti-bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT. Tunas Financindo Sarana ini ada pada kami, dan kami siap bersaksi untuk itu. Masalahnya, badan hukum dengan integritas serta kapasitas menggugat perusahaan ini belum kami temukan. Masih adakah yang perduli ????</p>
<p>David Pangemanan<br />
Kaliajir Lor RT. 01 RW. 11  No. 3<br />
Kalitirto, Berbah Kab. Sleman Prop. DI. Yogyakarta<br />
Telp. (0274) 9345675<br />
e-mail: <a href="mailto:david.pangemanan@yahoo.com">david.pangemanan@yahoo.com</a></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: harie</title>
		<link>http://loenpia.net/blog/berita/loenpia-masuk-koran.html/comment-page-1#comment-2157</link>
		<dc:creator>harie</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Aug 2006 04:04:39 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://loenpia.net/blog/2006/07/25/loenpia-masuk-koran/#comment-2157</guid>
		<description>Hebat tenannnnnnn...selamat-selamat:)&gt;-</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Hebat tenannnnnnn&#8230;selamat-selamat:)>-</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: oppie_matthew</title>
		<link>http://loenpia.net/blog/berita/loenpia-masuk-koran.html/comment-page-1#comment-2014</link>
		<dc:creator>oppie_matthew</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Aug 2006 14:42:06 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://loenpia.net/blog/2006/07/25/loenpia-masuk-koran/#comment-2014</guid>
		<description>kasihan mas bud, udah botak kethaki lagi :P

btw, ini bukan oppie, tp matthew... :P coz dipake bedua :)

*set mripatMendelikOn * 
yog awas sesuk nek ketemu ning bandungan !!!! :D \:d/

*set mripatMendelikOff *</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>kasihan mas bud, udah botak kethaki lagi <img src='http://loenpia.net/blog/wp-includes/images/smilies/icon_razz.gif' alt=':P' class='wp-smiley' /> </p>
<p>btw, ini bukan oppie, tp matthew&#8230; <img src='http://loenpia.net/blog/wp-includes/images/smilies/icon_razz.gif' alt=':P' class='wp-smiley' />  coz dipake bedua <img src='http://loenpia.net/blog/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
<p>*set mripatMendelikOn *<br />
yog awas sesuk nek ketemu ning bandungan !!!! <img src='http://loenpia.net/blog/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' />  \:d/</p>
<p>*set mripatMendelikOff *</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: boku_baka</title>
		<link>http://loenpia.net/blog/berita/loenpia-masuk-koran.html/comment-page-1#comment-2013</link>
		<dc:creator>boku_baka</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Aug 2006 14:15:49 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://loenpia.net/blog/2006/07/25/loenpia-masuk-koran/#comment-2013</guid>
		<description>to mbak Oppie : wahahah... Udah si Yogie diiket dipohon aja mbak, trus jitakin rame2.. hehe2:))

to Munif : di milis aja Nif..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>to mbak Oppie : wahahah&#8230; Udah si Yogie diiket dipohon aja mbak, trus jitakin rame2.. hehe2:))</p>
<p>to Munif : di milis aja Nif..</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Nev</title>
		<link>http://loenpia.net/blog/berita/loenpia-masuk-koran.html/comment-page-1#comment-2011</link>
		<dc:creator>Nev</dc:creator>
		<pubDate>Sat, 05 Aug 2006 07:44:50 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://loenpia.net/blog/2006/07/25/loenpia-masuk-koran/#comment-2011</guid>
		<description>Untuk Admin tolong dong untuk berita di jawa pos radar semarang, suara merdeka, dan juga kompas di upload!

aku pengen menglipingnya :d

siapa tau kapan-kapan dibutuhkan :)&gt;-</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Untuk Admin tolong dong untuk berita di jawa pos radar semarang, suara merdeka, dan juga kompas di upload!</p>
<p>aku pengen menglipingnya :d</p>
<p>siapa tau kapan-kapan dibutuhkan <img src='http://loenpia.net/blog/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> >-</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

